Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan yang selanjutnya disebut UPTD Pendidikan Kecamatan merupakan pelaksana sebagian urusan di bidang pendidikan di Kecamatan, dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yg berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten melalui Sekretaris.
UPTD Pendidikan Kecamatan mempunyai tugas pokok melakukan sebagian tugas pokok dinas pendidikan, membina TK, SD, Satuan PNF, mengkoordinasikan seluruh jenjang satuan pendidikan di kecamatan dan pengelolaan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistik.
Selamat Datang di Situs Media UPTD Pendidikan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Senin, 07 Maret 2011

Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah

Salah satu dari 5 Kompetensi (Permendiknas 13 tahun 2007) yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah yaitu Kompetensi Kewirausahaan.



0 komentar: