Pendidikan
karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan
nasional, yaitu mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini sekaligus
menjadi upaya untuk mendukung perwujudan cita-cita sebagaimana diamanatkan
dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
Di samping itu, berbagai persoalan yang
dihadapi oleh bangsa kita dewasa ini makin mendorong semangat dan upaya
pemerintah untuk memprioritaskan pendidikan karakter sebagai dasar pembangunan
pendidikan. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, di mana Pemerintah menjadikan
pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Upaya pembentukan karakter sesuai dengan
budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui
serangkaian kegiatan belajar mengajar dan luar sekolah, akan tetapi juga
melalui pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur,
disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dan sebagainya.
Pembisaan itu bukan hanya mengajarkan (aspek kognitif) mana yang benar dan
salah, akan tetapi juga mampu merasakan (aspek afektif) nilai yang baik dan
tidak baik serta bersedia melakukannya (aspek psikomotorik) dari lingkup
terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat.
Nilai-nilai tersebut perlu ditumbuhkembangkan peserta didik yang pada akhirnya
akan menjadi pencerminan hidup bangsa Indonesia. oleh karena itu, sekolah
memiliki peranan yang besar sebagai pusat pembudayaan melalui pengembangan
budaya sekolah (school culture).
0 komentar:
Posting Komentar