Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan selanjutnya disebut KORWILCAM merupakan pelaksana sebagian fungsi Dinas di bidang teknis operasional dan teknis penunjang pelaksanaan tugas dinas, dipimpin oleh KORYANDIK yg berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait. (Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 tahun 2016 psl 25 ayat(1) dan (2).KORWILCAM mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pengendalian dan pelayanan administrasi pendidikan di kecamatan, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Pendidikan Nonformal. psl 27 ayat(1) (2) (3)
Selamat Datang di Situs Media KORWILCAMDIK Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Rabu, 15 Desember 2010

SOSIALISASI KTSP PAUD HOLISTIK TINGKAT KEC.CICURUG

A. Latar Belakang
Dalam rangka menindaklanjuti hasil pertemuan para penilik se Kabupaten Sukabumi atas undangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada acara sosialisasi KTSP PAUD Holistik tahun 2010 dan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui upaya pengembangan pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang meliputi aspek pengembangan fisik, mental, emosional, sosial dan sepiritual, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti sosialisasi di tingkat Kecamatan khususnya Kecamatan Cicurug.
Sehingga Alhamdulillah Sosialisasi KTSP PAUD Holistik tingkat Kecamatan ini dapat terselenggara atas kerja sama UPTD Dinas Pendidikan, Penilik PNF, Pengawas TK, HIMPAUDI dan IGTKI Kecamatan Cicurug.
KTSP PAUD Holistik ini tersusun pada acara Workshop Penyusunan Kurikulum KTSP PAUD Holistik Terintegrasi Tahap I yang diselenggarakan 21-24 Juni 2010 bertempat di Hotel Sukabumi Indah Selabintana Sukabumi dengan peserta perwakilan Tutor PAUD dari setiap Kecamatan diwilayah Kabupaten Sukabumi dan difasilitasi oleh UPTD SKB Kabupaten Sukabumi dengan anggaran yang bersumber dari APBD II Kabupaten Sukabumi. Dari workshop tersebut juga tersusunnya draft 1 silabus PAUD berkarakteristik pegunungan, industri, Lautan(pesisir), dan pertanian atau disingkat GURILAP.

B. Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
5. Peraturan Buipati Sukabumi Nomor 41 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Sukabumi.

C. Tujuan

1. Tersosialisasikannya KTSP PAUD Holistik di tingkat Kecamatan Cicurug
2. Memberikan wawasan tentang KTSP PAUD Holistik dan pengmbangannya kepada pengelola dan Tutor PAUD baik jalur Formal dan Nonformal di Kecamatan Cicurug
3. Pengelola dan Tutor PAUD Formal dan Nonformal dapat menindaklanjuti untuk dilaksanakan pengembangannya di satuan lembaga PAUD masing-masing.

D. Hasil yang diharapkan:
1. Adanya tindak lanjut yang positif dari hasil Sosialisasi KTSP PAUD Holistik ini.
2. Adanya kesamaan persepsi dan pemahaman sekaligus dapat melaksanakan penyelenggaraan PAUD terintegrasi secara keseluruhan di Kecamatan Cicurug.
3. Adanya strategi dan mekanisme yang baik dan terarah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan anak usia dini Holistik Integratif yang dapat memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini meliputi fisik, mental, emosional, sosial dan spiritual sehingga anak dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan usianya.

E. PELAKSANAAN

A. Peserta
Peserta kegiatan ini diikuti oleh semua pengelola dan Tutor Pendidikan Anak Usia Dini baik jalur Formal (TK) dan Nonformal se Kecamatan Cicurug

B. Waktu dan Tempat :
Waktu Pelaksanaan : dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu :
1. Hari Rabu tanggal 8 Desember 2010, waktu pukul 13.00 s.d. 16.00 tempat di SDN Nyangkowek 2 Cicurug dengan peserta PAUD yang berasal dari wilayah Kelurahan Cicurug, Desa Purwasari, Desa Nyangkowek dan Desa Mekarsari dengan jumlah : dari PAUD Formal 8 lembaga dan PAUD Nonformal 15 lembaga ( 64 orang peserta )

2. Hari Kamis tanggal 9 Desember 2010, waktu pukul 13.00 s.d. 15.30 tempat di SDN Nyangkowek 1 Cicurug Jalan Bangbayang dengan peserta PAUD yang berasal dari wilayah Desa Caringin, Desa Bangbayang, Desa Cisaat, Desa Tenjolaya dan Desa Pasawahan dengan jumlah : dari PAUD Formal 2 lembaga dan PAUD Nonformal 12 lembaga. ( 50 orang peserta )

3. Hari Jum’at tanggal 10 Desember 2010, waktu pukul 13.00 s.d. 15.30 tempat di SDN Cicurug 1, Jl.Siliwangi Cicurug dengan peserta PAUD yang berasal dari wilayah Desa Nangerang, Desa Tenjoayu, Desa Benda dan Desa Kutajaya dengan jumlah : dari PAUD Formal 3 lembaga dan PAUD Nonformal 14 lembaga ( 49 orang peserta )

F. SUMBER ANGGARAN
Swadaya

G. Nara Sumber
1. H.Supriatna, SE Penilik PNF Kecamatan Cicurug menyampaikan materi Sosialisasi KTSP PAUD Holistik dan penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif

2. Atat Kusnadi, S.PdI Pengawas TK Kecamatan Cicurug menyampaikan materi tentang Sertifikasi dan informasi hasil rapat dinas gabungan dari unsur pengawas sekolah, penilik dan pendais di tingkat Kabupaten Sukabumi tentang penyelenggaraan PAUD

3. Nasfu,S.Pd Pengawas TK/SD Kecamatan Cicurug menyampaikan akreditasi lembaga PAUD.


H. Rekomendasi :
1. Harapan dari peserta, pembinaan PAUD formal dan nonformal dapat dilaksanakan secara rutin dan penyediaan waktunya lebih luas.
2. Kegiatan penyelenggaraan pembinaan PAUD yang teritegrasi ditingkatkan Kecamatan diharapkan dapat di fasilitasi oleh dinas tingkat Kabupaten Sukabumi minimal dalam satu tahun 2 kali.
3. Sesuai permendiknas 20 tahun 2010 tentang NSPK, pemerintah Kabupaten/kota dalam rangka mendukung pembiayaan penjaminan mutu satuan pendidikan, pemerintah wajib memfasilitasinya, untuk itu peserta mengharapkan pada tahun 2011 pemerintah kabupaten sukabumi dapat menganggarkan biaya operasional yang cukup memadai untuk lembaga PAUD.

I. Penutup
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi KTSP Holistik ini salah satu bentuk tanggungjawab kami (Penilik) dilapangan setelah mendapat tugas dari tingkat Kabupaten dan selanjutnya untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan di tingkat Kecamatan Cicurug.
Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif mendukung atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi KTSP PAUD Holistik di tingkat Kecamatan Cicurug yang dilaksanakan selama tiga hari sehingga dalam pelaksanaannya dalam keadaan lancar dan sukses.
Terima kasih.


Cicurug, 11 Desember 2010

Penilik PNF Kecamatan Cicurug,


H. SUPRIATNA, SE
NIP 19600506 198010 1 001


Mengetahui :
Kepala UPTD Kec.Cicurug,



IYUS MULYANA, S.Pd.
NIP 19670116 198610 1 001


0 komentar:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes