Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan selanjutnya disebut KORWILCAM merupakan pelaksana sebagian fungsi Dinas di bidang teknis operasional dan teknis penunjang pelaksanaan tugas dinas, dipimpin oleh KORYANDIK yg berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait. (Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 tahun 2016 psl 25 ayat(1) dan (2).KORWILCAM mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pengendalian dan pelayanan administrasi pendidikan di kecamatan, meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Pendidikan Nonformal. psl 27 ayat(1) (2) (3)
Selamat Datang di Situs Media KORWILCAMDIK Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat

Senin, 07 Mei 2018

Siswa Kelas 6 SD se-Kecamatan Cicurug Ikuti USBN


 Sebanyak 1958 Siswa SD di Kecamatan Cicurug mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) yang dilaksanakan secara serentak dari tanggal 2-5 Mei 2018. Mata pelajaran yang menjadi materi USBN meliputi: PABP, Matematika, IPA, dan Bahasa Indonesia.


Dari hasil pemantauan Tim Monitoring di Tingkat kecamatan, Pelaksanaan USBN Tahun ini berjalan sesuai juknis serta didukung oleh lingkungan yang sangat kondusif. Ada yang berbeda pada format soal USBN tahun ini, yaitu dengan menyertakan 10 persen soal uraian selain soal pilihan ganda yang biasa digunakan. 
Selain USBN, ada pula Ujian Sekolah (US) yang akan diikuti siswa yang meliputi: PPKN, IPS, Seni Budaya, serta Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan). Nilai hasil USBN tingkat Sekolah Dasar memang tidak dijadikan sebagai standar kelulusan. Namun untuk tahun ini, hasil ujian tetap akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan penerimaan peserta didik baru selain ketentuan zonasi berdasarkan jarak. Selain digunakan sebagai bahan pertimbangan masuk ke jenjang selanjutnya, hasil USBN juga digunakan Kemendikbud untuk pemetaan kualitias mutu pendidikan sekolah dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan Nasional.

Referensi :
Kompas.com dengan judul "3 Hal Berbeda di USBN SD 2018",
(A.Salim )

Senin, 16 April 2018

Peningkatan Kompetensi Kearsipan SD dan SMP

Dalam rangka peningkatan Kompetensi Kearsipan dan Perpustakaan bagi petugas administrasi satuan pendidikan SD dan SMP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi bekerja sama dengan Korwilcamdik Kecamatan Cicurug menyelenggarakan Pelatihan dengan peserta Tenaga Administrasi dari 41 Satdik SD dan 3 Satdik SMP se Kecamatan Cicurug bertempat di SDN 1 Cicurug.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh 4 orang Narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukabumi, terdiri dari dua orang Kasi, 1 orang Arsiparis dan 1 orang staf. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas di bidang kearsipan, agar pelayanan di bidang arsip Satuan Pendidikan mengalami peningkatan dari sisi ketertiban dan pelayanan.





Minggu, 05 Februari 2017

Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi

Dalam pelaksanaan dan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, telah ditetapkan Peraturan Bupati nomor 50 tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.

Sesuai pasal 2 ayat (1) Dinas merupakan unsur pembantu Bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pendidikan. Pada ayat {2) dinyatakan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Dalam pasal 3 ayat (1) untuk Susunan Organisasi Dinas Pendidikan terdiri dari :

a.    Kepala Dinas;

b. Sekretariat, membawahkan :
    1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
    2. Sub Bagian Keuangan; dan
    3. Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi.

c. Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, membawahkan:
    1. Seksi Pendidikan Anak Usia Dini;
    2. Seksi Kursus dan Pelatihan; dan
    3. Seksi Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan.

d. Bidang Sekolah Dasar, membawahkan:
    1. Seksi Kurikulum Sekolah Dasar;
    2. Seksi Kesiswaan Sekolah Dasar; dan
    3. Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar.

e. Bidang Sekolah Menengah Pertama, membawahkan:
    1. Seksi Kurikulum Sekolah Menengah Pertama;
    2. Seksi Kesiswaan Sekolah Menengah Pertama; dan
    3. Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama.

f. Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, membawahkan:
   1. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
2. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar; dan
3. Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama;

g. UPTD;

h. Kelompok Jabatan Fungsional.


Untuk sebutan Jabatan Perangkat Daerah dinyatakan dalam pasal 38 sebagai berikut :
(1) Kepala Dinas merupakan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon IIb.
(2) Sekretaris Dinas merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon IIIa.
(3) Kepala Bidang merupakan jabatan administrator atau jabatan struktural eselon IIIb.
(4) Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan jabatan pengawas atau jabatan struktural eselon IVa.
(5) Kepala Sub Bagian pada Unit Pelaksana Teknis Dinas merupakan jabatan pengawas atau jabatan structural eselon IVb.

Dan pada pasal 39 dinyatakan Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dinas, diangkat dan diberhentikan oleh Bupati berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini bagan Struktur Organisasi Dinas Pendidikan Kab.Sukabumi


Untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kecamatan tertuang dalam pasal 25 ayat (1) Di lingkungan Dinas dapat di bentuk UPTD untuk melaksanakan sebagian fungsi Dinas di bidang teknis operasional dan teknis penunjang pelaksanaan tugas dinas.. dan ayat (2) dinyatakan UPTD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala UPTD yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait.

Untuk susunan organisasi UPTD Pendidikan Kecamatan tertuang pada ayat (3) sebagai berikut :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. fungsional umum.

Kedudukan UPTD dinyatakan dalam pasal 27 ayat (1) UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris. Dan UPTD mempunyai tugas pokok tertuang dalam ayat (2) UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengawasan da pengendalian dan pelayanan administrasi pendidikan di kecamatan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, UPTD Kantor Dinas Kecamatan  mempunyai fungsi melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan, koordinasi, pelayanan administrasi, pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Pendidikan Nonformal, serta melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan tugas.

Kepala UPTD dibantu oleh Kepala Subbag Tata Usaha, mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan di bidang ketatausahaan

Dan bekerjasama dan dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional yang diatur dalam pasal 30 ayat (1) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 mempunyai tugas melakukan kegiatan
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari Pengawas SD, Pengawas TK dan Penilik, Penilik ada tiga jenis Penilik PAUD, Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan, Penilik Kursus dan Pelatihan.

Pengawas SD dan Pengawas TK diatur oleh Permenpan dan RB Nomor 21 tahun 2010 dan Permenpan dan RB Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 21 tahun 2010 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya. Untuk Penilik diatur oleh Permenpan dan RB Nomor 14 tahun 2010.

Berikut Bagan Strukutur Organisasi UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan.


Rabu, 01 Februari 2017

Apa itu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
 
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).

Tujuan dan manfaatnya  :
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

Mekanisme penerbitan silahkan klik disini 

Aturan dan kebijakan silahkan baca disini 

Untuk mengetahui dan mencari NISN klik disini 


Referensi : http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/home  

Minggu, 29 Januari 2017

Kepala UPTD Cicurug selenggarakan Rapat Dinas secara maraton.

Kepala UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Cicurug maraton selenggarakan rapat dinas dilingkungan kerjanya seiring dengan pelaksanaan tugas barunya di Kecamatan Cicurug, Supriatna selaku Kepala UPTD yang dilantik Bupati 29 Desember 2016 yang lalu, begitu awal masuk kantor langsung mengadakan meeting Rabu 11 Januari 2017 dengan para stafnya dan dilanjut Kamis 12 Januari 2017 dengan para pengawas SD/TK dan penilik PAUD, dan Jum’at 13 Januari 2017 dengan para Kepala Sekolah Dasar.

Dalam kesempatan rapat dinas Kepala UPTD diawal sambutan dan arahannya menyampaikan salam perkenalan seiring mendapat tugas barunya sebagai Pimpinan di lingkungan Unit kerja UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Cicurug. Dalam arahan selanjutnya Kepala UPTD menyampaikan terkait dengan berubahnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Nomor 50 tahun 2016, sesuai dengan tugas yang di embannya sebagai Kepala UPTD yang tertuang dalam pasal 25 ayat (1) bahwa UPTD bertugas melaksanakan sebagian fungsi dinas di bidang teknis operasional dan teknis penunjang pelaksanaan tugas dinas,  dan ayat (2) dinyatakan Kepala UPTD berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan melaksanakan koordinasi dengan Bidang terkait. Pada pasal 27 ayat (1) UPTD mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi, pengawasan dan pengendalian dan pelayanan administrasi pendidikan di kecamatan terhadap penyelenggaraan pendidikan Anak Usia Dini, sekolah dasar dan pendidikan non formal.

Dalam pelaksanaan tugasnya Kepala UPTD dibantu dan bekerjasama dengan Kasubbag Tata Usaha, Kelompok Jabatan fungsional (Pengawas SD, Pengawas TK dan Penilik), dan fungsional umum (para staf pelaksana tata usaha).
Kepala UPTD menyampaikan dan mengingatkan kepada para Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah Dasar, Kasubbag Tata Usaha untuk secara bersama melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing yang diatur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pengawas SD dan TK diatur oleh Permenpan dan RB nomor 21 tahun 2010 dan telah direvisi dengan Permenpan dan RB nomor 14 tahun 2016 tentang Pengawas Sekolah dimana Pengawas sekolah mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Untuk Penilik tugas dan fungsinya diatur dengan Permenpan dan RB Nomor 14 tahun 2010 mempunyai tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan, serta kursus pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI).
Dalam rapat dinas dengan para pengawas / Penilik  Kepala UPTD menyampaikan strategi program kerja kedepan salah satunya bagaimana pemenuhan hak terhadap pelayanan pendidikan dasar  yang berkualitas, peningkatan kualitas pembelajaran, meningkatnya kualitas satuan pendidikan melalui peningkatan 8 standar nasional pendidikan, terlaksananya dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis dilapangan, pelaksana teknisnya adalah para Pengelola/Kepala PAUD, Kepala Sekolah Dasar, dan Pengelola Pendidikan Nonformal (PKBM dan LKP). Program strategi agar dapat tercapai Kepala UPTD mengharapkan dan bekerjasamanya dengan Para Pengawas/Penilik yang mempunyai tugas bidang teknis operasional dilapangan dan Kepala Subbag TU beserta staf fungsional umum membantu dan bekerjasama dalam pelaksanaan tugas administrasi sebagai penunjang dalam administrasi pendidikan di kecamatan.

Pada acara rapat dengan para Kepala Sekolah Dasar, Kepala UPTD menyampaikan dan mengingatkan terkait dengan Tugas pokok, fungsi dan Kompetensi yang harus dipahami dan dimiliki oleh Kepala Sekolah, Kepala sekolah mempunyai tugas dan fungsi diatur oleh Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. Dimana Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin satuan pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Pada pasal 11 ayat (1) Kepala Sekolah harus mampu mengembangkan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Beberapa kompetensi ini harus dipahami dan dimiliki untuk menunjang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Kepala Sekolah, beberapa kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah diatur dalam permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Pendidikan di Kecamatan Cicurug harus bermutu, agar tumbuh anak bangsa yang cerdas, berbudi luhur , beriman, bertaqwa dan mampu bersaing, sesuai Visi Misi Dinas Pendidikan, “Terwujudnya Pelayanan pendidikan yang berkualitas menuju insan yang relegius dan berdaya saing”.
Pendidikan yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mepersiaplan anak didik yang mampu menguasai ilmu dan teknologi di masa depan, yang mampu membangun diri dan bangsanya, seiring dengan berbagai tantangan di era keterbukaan ini.
Era keterbukaan ini menempatkan masyarakat dan anak didik pada berbagai pilihan informasi.
Serbuan informasi-informasi itu bukan tidak mungkin akan menggoyahkan nilai-nilai dan budaya kita. Hal ini harus diwaspdai para pelaku pendidikan yang berada di garda depan,  baik itu guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas pendidikan dan masyarakat yang peduli terhadap mutu pendidikan, termasuk orang tua harus mampu membekali anak didik, sebagai pemilik masa depan bangsa, dengan bekal nilai-nilai luhur, kemampuan dan watak yang berakar pada budaya bangsa.

Diakhir rapatnya dengan para Kepala Sekolah Dasar, Kepala UPTD menegaskan untuk lebih memahami beberapa kompetensi yang harus dimiliki seorang Kepala Sekolah, yaitu kepribadian yang dimaksud diharapkan kepala sekolah berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas disekolah. Manajerial berarti memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal. Dan mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif. Kewirausahaan memiliki arti menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah dan bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
Kompetensi supervisi artinya merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru dan melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, demikian halnya kompetensi sosial kepala sekolah harus dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah, dan berpartisipasi  dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepala UPTD berharap agar para Kepala Sekolah  dapat mengimplementasikan kelima kompetensi tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. (pri).

Sabtu, 28 Januari 2017

Kunjungan Kerja Perdana Kepala UPTD ke Sekolah SDN Benda

Kepala UPTD Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Cicurug Supriatna melaksanakan kunjungan kerja perdana ke sekolah, diawali sebagai pelaksana pembina upacara bendera di SDN Benda, Senin 16 Januari 2017. Kepala UPTD menyampaikan amanat kepada para peserta upacara bahwa Upacara bendera setiap hari Senin di sekolah bertujuan untuk melatih kedisiplinan siswa serta memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa ataupun menumbuhkan semangat jiwa nasionalisme. Upacara bendera juga mengajarkan pada seluruh siswa untuk senantiasa mengenang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan siswa. Selain itu Kepala UPTD mengharapkan semua siswa siswi berperan dan memiliki wawasan wiyatamandala, jadikanlah sekolah menjadi tempat pendidikan, sehingga siswa berperan dapat menjaga kebersihan, tidak merusak, patuh dan tertib, begitupun kepada Kepala Sekolah dan Guru siswa harus hormat, patuh, ta'at terhadap tugas yang diberikan, bertegur sapa dengan guru secara sopan, menghormati selaku orang tua di sekolah. Mengakhiri amanatnya Supriatna menyampaikan salam perkenalannya dalam melaksanakan tugas barunya menjadi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Cicurug yang dilantik 29 Desember 2016 yang lalu yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Seksi Dikmas Bidang PNF, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


Setelah upacara bendera, Kepala UPTD berbincang dengan Kepala Sekolah Ridwan Rustandi yang didampingi oleh Ketua Komite sekolahnya, hadir pula Pengawas SD Jamil selaku Pembina sekolah tersebut, dalam pembicaraannya dengan suasana akrab Kepala UPTD berbicara tentang standar pengelolaan sekolah terkait dengan bagaimana memanage sekolah, Kepala sekolah memperlihatkan referensi regulasi regulasi sebagai dasar acuan dan aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah salah satunya Standar Pelayanan Minimal dan 8 standar Nasional Pendidikan sebagai acuan dalam meningkatkan pendidikan yang bermutu sehingga diharapkan apa yang menjadi visi misi pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yaitu "Terwujudnya pelayanan pendidikan yang berkualitas menuju insan yang produktif dan berdaya saing" dapat tercapai, salah satu pelaksanaan implementasi menuju insan relegius siswa siswi SDN Benda secara bergiliran 10 orang setiap pagi sebelum siswa masuk  mereka melantunkan hafalan alqur'an juz"amma dan membacakan solawat sampai siswa siswi masuk jam waktu belajar. Begitupun prestasi prestasi yang di raih siswa cukup menggembirakan.  

Selasa, 11 Desember 2012

Metode Tematik Integratif bukan hal baru

Mataram --- Rencana pendekatan kurikulum 2013 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sederajat menggunakan metode tematik integratif. Artinya, materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, tetapi dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan, sebenarnya sudah banyak sekolah yang menerapkan metode ini. Karena dianggap berhasil, kemudian pemerintah mengadopsi dan berencana menerapkannya secara nasional. “Ini (tematik integratif) bukan sesuatu yang baru,” katanya saat memberikan pengantar uji publik kurikulum 2013 di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (8/12).
Hadir pada acara tersebut Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan sebanyak 500 peserta terdiri atas pakar, praktisi, dan pengamat pendidikan, asosiasi profesi, penyelenggara pendidikan, dosen, pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru. Mendikbud menyampaikan, dengan metode ini peserta didik diajak untuk berpikir secara terpadu. Misalnya, tema ‘diriku’ untuk kelas 1 SD. Siswa dikenalkan siapa dan seperti apa dia. Di situ terdapat karakter jujur, tertib, disiplin, dan bersih termasuk cinta lingkungan. “Dari tema ini ada pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Matematika, dan IPA. Anak bisa melihat sesuatu yang utuh,” katanya.
Contoh lain adalah tentang air yang mengalir dapat menjadi generator untuk menghasilkan listrik (IPA). Nyala listrik dapat menerangi rumah-rumah, sehingga kehidupan sosial lebih bagus (IPS). “Itu pelajaran yang menarik karena cerita tentang kehidupan keseharian,” kata Menteri Nuh. Secara umum, elemen perubahan kurikulum untuk jenjang sekolah dasar adalah holistik integratif berfokus pada alam, sosial, dan budaya. Pembelajaran menggunakan pendekatan sains. Perubahan lainnya adalah jumlah mata pelajaran dikurangi dari sepuluh menjadi enam. Kemudian, dengan adanya perubahan pendekatan pembelajaran maka ada penambahan sebanyak empat jam pelajaran per minggu. (PIH)
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/915

Minggu, 02 Desember 2012

Berkarya tak mengenal usia

Semangat ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan “Pembelajaran Masyarakat Berbasis Buku Keterampilan” Membuat barang-barang keterampilan Kain Sulam” yang diselenggarakan oleh PKBM Cempaka bekerja sama dengan Dinas Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Sukabumi, terlihat begitu antusias, seolah-olah mereka lupa kalau usia mereka rata-rata sudah tidak muda lagi. Sesekali mereka menyanyikan Mars Desa Nanggerang yang intinya mengajak untuk hidup yang lebih maju. Juga yel-yel motivasi “ sabisa-bisa, kudu bisa, pasti bisa”. Beberapa jenis  barang keterampilan seperti: Tempat minuman kemasan botol, aneka bros, bondu, penutup gelas dan tatakannya, dapat dihasilkan pada kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari 26 – 27 Nopember merupakan program rutin Dinas Kantor  Perputakaan Daerah Kabupaten Sukabumi yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang gemar membaca buku, bahkan lebih dari sekedar membaca, artinya dengan membaca kita bisa mendapat sumber mata pencaharian. Hal tersebut seiring program peningkatan minat baca di masyarakat yang tengah digalakkan oleh PKBM Cempaka melalu lembaga TBM Nurul Iman, dan perpustakaan Desa Anak Cerdas. Sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat yang putus sekolah, dengan dibentuk kelompok (@10 orang).
Acara yang bertempat di aula Balai Desa Nanggerang tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari UPTD Pendidikan Kecamatan Cicurug, dan tokoh masyarakat, dibuka secara resmi oleh Bapak ….. (Sekmat Kec. Cicurug) mewakili bapak camat Kec. Cicurug, juga mendapat sambutan positif dari bapak Kepala Desa Nanggerang Ade Daryadi. Dalam sambutannya Sekmat menyampaikan rasa gembiranya karena kegiatan semacam ini akan berdampak positif bagi peningkatan tarap hidup masyarakat, oleh karenanya beliau menghimbau kepada seluruh peserta yang terdiri 20 orang agar serius dalam menyimak dan mempraktekkan apa yang disampaikan oleh tim instruktur yang dipipimpin oleh Ibu Nunung N (Kasi Pelayanan Kanpusda Kab. Sukabumi). Harapan yang sama pun disampaikan oleh bapa Kades Nanggerang, sehubungan kegiatan yang seperti ini sering dilaksanakan di Desa Nanggerang. Namun ada satu keluhan yang disampaikan pak Kades yaitu masalah pemasaran produk. Beliau mengatakan “Sebenarnya kami hampir putus asa dengan kegiatan semacam ini, karena pemasarannya tidak ada, saya berharap melalui Kasi Pelayanan Kanpusda agar dicarikan mitra untuk memasarkan produk keterampilan warga Desa Nanggerang”.
Dalam sambutannya baik pada saat pembukaan dan penutupan pada hari terakhir (27/11) yang dihadiri oleh Ketua Forum TBM Provinsi Jawa Barat Heni Rohaeni, S.Pd, M. M.Pd, Kasi Pelayanan Kanpusda Kab. Sukabumi berjanji akan berusaha mencarikan mitra yang akan mempasilitasi masalah pemasaran tersebut. Terutama beliau akan berkonsultasi dengan Dinas Pariwisata yang selama ini menjalin kerjasama dengan para pengusaha kecil dan para pengrajin yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Semoga.
Turut berbahagia atas kegiatan yang dilaksanakan oleh TBM Nurul Iman sebagai lembaga binaannya, ketua Forum TBM Wialyah Jawa Barat ( Heni Rohaeni) yang menyempatkan hadir dari Kota Bandung, memberikan sambutan dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas wujud nyata pelayanan yang diberikan kepada masyarakat oleh TBM Nurul Iman. Pada kesempatan itu beliau memberikan hadiah 5 buah buku terbitan terbaru karya Gol A Gong “Balada  Si Roy”. “Kalu sudah selesai dibaca pinjamkan pada yang lain agar semua bisa turut membacanya”, itu pesan beliau pada kami.
“Terima kasih atas semua kebaikannya, kepala desa, tim dari Kanpusda Kab. Sukabumi, Ibu Heni Rohaeni dan semua pihak yang ikut mendukung mensukseskan kegiatan tersebut, semoga menjadi amal ibadah yang akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT”. Itu kata sambutan terakhir dari ketua PKBM Cempaka dan pengelola TBM Nurul Iman (Ade saprudin, S.Pd.I) di akhir acara penutupan.

Didik Siswa Hidup Bersama dan Damai

Depok --- Konflik yang timbul di masyarakat dapat bermula dari adanya perbedaan seperti perbedaan suku, budaya, maupun agama. Salah satu penyebab konflik bermula dari tidak saling menghormati perbedaan satu sama lain. Para guru yang bertugas mendidik hendaknya mengajarkan siswa untuk dapat hidup bersama dan damai. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Organisasi PBB Bidang Pendidikan, Sain, dan Budaya (UNESCO) Arief Rachman usai membuka Lokakarya Pembelajaran untuk Hidup Bersama di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/11).
Arief mengatakan, pendidikan untuk hidup bersama dan damai merupakan salah satu agenda penting UNESCO. Untuk mengembangkan konsep ini, kata dia, materi perlu disiapkan dengan baik termasuk membina para guru. "Guru dilatih cara mendengarkan pendapat orang lain dengan baik," katanya.
Guru, kata Arief, juga dilatih keterampilan berkomunikasi. Keberagaman suku memerlukan cara pendekatan yang khusus dalam berkomunikasi terutama dalam pemilihan kalimat dan kata yang tepat. "Dimulai dengan guru karena untuk mempersiapkan generasi yang akan datang. Jadi kalau anak-anak nanti berada di dunia kerja mereka akan membawa semangat perdamaian," katanya.
Materi yang diajarkan dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan di sekolah diantaranya kegiatan ekstrakurikuler, OSIS, dan mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia.
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan penerapan di kurikulum baru, Arief mengatakan, kurikulum intinya adalah bagaimana untuk menjadi warga negara yang baik. "Semua kurikulum akan berhasil kalau guru-gurunya bagus. Jadi kuncinya pada guru," katanya.
Fasilitator lokakarya dari Sri Lanka Suchith Abeyewickreme mengatakan, guru dilatih mengenai isu-isu keberagaman budaya dan membangun perdamaian. Program ini, kata dia, disebut sebagai program pendidikan etika. "Kami membantu guru berpikir kritis terhadap nilai-nilai seperti rekonsiliasi, empati, dan tanggung jawab, sehingga menghargai perbedaan budaya dan dapat hidup bersama," katanya.
Suchith mencontohkan, di negaranya Sri Lanka telah berlangsung konflik selama 26 tahun. Walaupun mulai mereda, tetapi konflik masih terjadi. Orang-orang, kata dia, masih belum mengerti satu sama lain. Melalui program ini kemudian mencoba mendorong mereka untuk berempati dan memiliki tanggung jawab etika. "Kondisi ini diciptakan di lingkungan pendidikan," katanya.
Di seluruh dunia, program ini diterapkan dalam konteks beragam mulai di lingkungan sekolah, kurikulum, nonformal, dan di lingkungan keluarga. (ASW)
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/884

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes